Jakarta (OTOJakarta) - Era tahun 60an, Oplet adalah moda transportasi darat yang paling populer di Jakarta, sementara transportasi berbasis bis masih jarang.
Ciri khas Oplet adalah dimana posisi duduk berjejer di belakang supir, dengan berhadap-hadapan hingga "adu dengkul". Yang juga menjadi cirinya adalah pintu masuknya yang berada dibagian belakang. Oplet biasanya mampu mengangkut + 10 orang.
Meski demikian ada juga penumpang yang dapat duduk di samping supir, dengan menghadap ke depan - inilah posisi yang paling nyaman di dalam oplet.
Oplet adalah bukan kendaraan yang dibuat khusus untuk Transportasi Umum, melainkan modifikasi dari mobil pick up atau mobil pribadi, yang rata-rata mobil yang dipakai keluaran 40an hingga 60an. Bodinya terbuat dari kayu, atau sesuai dengan perkembangan industri karoseri lokal pada saat itu.
Beberapa merek mobil yang kerap dipakai untuk modifikasi menjadi Oplet, antara lain : Morris Minor Traveler Series II (Opletnya si Doel anak Betawi), Fiat, Ford, Morris, Chevrolet, Peugeot, Jip Willys, Gaz (Jip buatan Rusia) pernah dipakai menjadi Oplet. Namun demikian, pengusaha Oplet saat itu tampaknya menyukai mobil-mobil buatan Austin, sehingga banyak Oplet hasil dari modifikasi mobil Austin. Sehingga Oplet memiliki nama lain, yakni "Ostin" yang berasal dari nama Austin.
Pada masa jayanya Oplet di Jakarta, kurang lebih ada sekitar 4911 unit Oplet yang beroperasi di Jakarta. Sistem atau gaya pengoprasian Oplet, kurang lebih sama seperti Mikrolet atau Angkot pada saat ini.
Tahun 1980 pengoperasian Oplet berakhir, dimana pada saat itu gubernur DKI Jakarta, Tjokropranolo menghentikan izin Oplet, dan diganti dengan transportasi lain yang bernama Mikrolet.
Tujuan awal Mikrolet adalah untuk meremajakan sarana transportasi publik di Jakarta saat itu, juga bertujuan untuk mensejahterakan para pengemudi atau pengusaha Oplet. Dengan janji, untuk diprioritaskan dalam memiliki Mikrolet. Dengan syarat, mereka terbukti memiliki Oplet selama lebih dari 3 tahun, atau minimal sejak 1977.
Sebagai jaminannya, para pengusaha Oplet diwajibkan membayar jaminan sebesar Rp. 500.000,- untuk mendapat kredit investasi kecil, dengan jangka waktu pengembalian 3 tahun, dan bunga 10,5 persen per tahun.
Sayangnya aturan ini tidak berjalan sesuai rencana, karena sekitar 75 persen dari 200 Mikrolet yang dioperasikan pada awal penghapusan Oplet ternyata dimiliki orang baru bukan pengusaha Oplet sebelumnya.
Konon kata Oplet berasal dari gabungan Opel Let atau Opel kecil, tetapi ada juga yang mengatakan bahwa nama Oplet berasal dari nama Chevrolet sampai auto let.
Sumber : dari berbagai sumber
Foto : Istimewa
Thanks for reading & sharing OtO JAKARTA